AMUNTAI (eMKa) – Enam Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sampaikan masukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 yang segera di sahkan.
Masukan ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Raperda tersebut, ruang paripurna DPRD HSU, Senin (30/3).
Ketua DPRD HSU, H Fadillah SM mengatakan secara keseluruhan, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya agar Raperda RTRW 2026–2046 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Seluruh fraksi memberikan masukan terhadap raperda tersebut, agar setelah jadi Perda, aturan tersebut dapat diterapkan secara maksimal,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan bebernya direncanakan akan dilakukan dalam rapat paripurna mendatang.
Fadillah berharap dengan disahkannya raperda ini nanti, dapat menjadi landasan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat HSU.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD HSU, H Mawardi menekankan pentingnya sosialisasi produk hukum ini agar dipahami masyarakat luas. “Perda ini harus disosialisasikan, sehingga semua tahu dan masyarakat tidak melanggar,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, H. Teddy Suryana dari fraksi Nasdem – PDIP menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan yang berpotensi memicu masalah lingkungan seperti banjir.
Hal senada disampaikan H. Mukhsin Haita dari fraksi PKB yang meminta hal-hal teknis yang belum tertampung menjadi catatan perbaikan ke depan.
Berikut masukan yag disampaikan Fraksi – Fraksi DPRD HSU terkait akan di sahkan Raperda RTRW 2026 – 2046 :
– Fraksi Golkar: Berharap Raperda menjadi pedoman pembangunan dan peningkatan ekonomi.
– Fraksi PPP: Menekankan pentingnya pengawasan tata ruang.
– Fraksi NasDem-PDIP: Kembali menegaskan urgensi sosialisasi untuk mencegah pelanggaran.
– Fraksi PKB: Mengingatkan agar perda mengedepankan kepentingan masyarakat dan penanganan banjir.
– Fraksi Gerindra: Mendesak pembangunan jangka panjang berdaya saing serta penerapan sanksi tegas.
– Fraksi PKS: Menyetujui dengan catatan pemerataan pembangunan dan penanganan banjir yang berbasis perencanaan matang. (yie/jrx).

