Saiful Arif Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan, Lengkapi Formasi Pimpinan Dewan

PARINGIN (eMKa) — DPRD Kabupaten Balangan kembali memiliki formasi pimpinan lengkap setelah Saiful Arif, anggota DPRD dari Partai Demokrat, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan melalui Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD Balangan, Selasa (25/11/2025).

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua II yang ditinggalkan almarhum Syamsudinor, yang wafat sebelum masa bakti 2024–2029 berakhir. PAW menjadi mekanisme resmi untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan di lembaga legislatif.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, jajaran forkopimda, pimpinan fraksi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan. Wabup Akhmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya amanah baru yang diemban Saiful Arif.

“Kami berharap, pergantian antar-waktu pimpinan dewan ini, dengan sisa masa jabatan yang masih panjang, akan mampu memberikan kekuatan baru sebagai energi yang dapat mendorong kita semua secara optimal,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Lindawati, menjelaskan bahwa pengangkatan Saiful Arif telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dan efektif berlaku pada 25 November 2025.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan juga memberikan selamat atas dilantiknya Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II dan berharap kehadirannya memperkuat kinerja serta pelayanan lembaga legislatif kepada masyarakat. (dri/jrx)


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *