PARINGIN (eMKa) – Peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Balangan kini wajib melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum mendapatkan layanan berobat.
Kebijakan ini berlaku secara nasional sebagai langkah deteksi dini terhadap penyakit kronis yang banyak menyerang masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Balangan, Basnah, mengatakan skrining menjadi tahap awal untuk memetakan risiko kesehatan setiap peserta.
“Skrining kesehatan dulu, dan ini berlaku se-Indonesia. Tujuannya untuk deteksi dini penyakit seperti diabetes, hipertensi, stroke, dan lainnya,” jelas Basnah, Rabu (15/10/2025).
Skrining riwayat kesehatan ini mencakup 14 potensi risiko penyakit, di antaranya diabetes, hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, berbagai jenis kanker, tuberkulosis, hingga hepatitis.
Masyarakat dapat melakukan skrining secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN, serta langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat berobat.
“Pelaksanaannya langsung di FKTP. Kalau sudah skrining, tidak perlu lagi tahun itu—cukup satu kali dalam setahun,” terangnya.
Bagi peserta lanjut usia atau masyarakat yang kesulitan mengisi formulir digital, petugas BPJS dan tenaga kesehatan siap membantu proses pengisian.
“Biasanya dibantu oleh petugas. Bisa juga langsung diisikan oleh petugas di fasilitas kesehatan,” tambah Basnah.
Ia mengimbau masyarakat Balangan agar tidak menunda pelaksanaan skrining ini karena berperan penting dalam pencegahan penyakit sejak dini.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat melakukan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui faktor risiko penyakit di masa mendatang,” tutupnya. (dri/jrx)

