PARINGIN (eMKa) – DPRD Balangan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sejak tahun lalu. Ia memastikan kebutuhan peralatan operasional, seperti ekskavator dan perlengkapan laboratorium, sudah diinventarisasi dan dianggarkan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan sampah.
“Dukungan anggaran sudah kami siapkan sejak tahun lalu, karena pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari infrastruktur yang memadai,” ujar Hafiz, Senin (4/8).
Hafiz menekankan TPA harus berfungsi lebih dari sekadar tempat pembuangan, tetapi juga menjadi pusat pengolahan yang bernilai tambah secara ekonomi dan ramah lingkungan.
“TPA harus menjadi pusat aktivitas produktif, bukan hanya tempat menimbun sampah,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat (TPS 3R) di desa-desa. Salah satu contoh sukses adalah Desa Murung Ilung, yang mampu mengolah sampah organik menjadi pakan maggot, menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga.
“Langkah seperti di Murung Ilung perlu ditiru desa lain. Ini bukti bahwa sampah bisa diubah menjadi peluang ekonomi,” kata Hafiz.
Dukungan DPRD ini diharapkan mempercepat terciptanya sistem pengelolaan sampah yang modern, adaptif, dan memberdayakan masyarakat, sehingga persoalan sampah di Balangan dapat ditangani secara berkelanjutan. (dri/jrx)