PARINGIN (eMKa) – Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan kini resmi difungsikan dan terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan, yang menjadi pusat pelayanan berbagai instansi dalam satu lokasi.
Beberapa loket pelayanan sudah berjalan, termasuk layanan perizinan DPMPTSP, meskipun keseluruhan layanan MPP belum aktif sepenuhnya, Rabu (3/12).
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa pengaktifan awal dilakukan dengan memindahkan seluruh layanan dari kantor lama. “Fungsi keseluruhan MPP belum berjalan penuh karena masih dalam tahap perpindahan dan penyesuaian instansi,” ujarnya.
Akhriani menambahkan bahwa peresmian oleh Kemenpan RB direncanakan paling lambat 15 Desember, saat seluruh layanan dapat berjalan maksimal.
Sekretaris DPMPTSP, Agus Muslim, menyebutkan hingga saat ini sudah ada 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang siap membuka layanan di MPP.
Ditambah DPMPTSP, total ada 19 instansi dengan 116 jenis layanan untuk masyarakat.
Akhriani berharap MPP Balangan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik. “MPP merupakan regulasi nasional, setiap daerah wajib memilikinya agar pelayanan lebih optimal,” tambahnya. (dri/jrx).

