Kejari Geledah Tiga Lokasi di Balangan, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Futsal Batu Piring

PARINGIN (eMKa) – Pengusutan dugaan korupsi terkait program Pokok Pikiran (Pokir) pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan memasuki fase yang lebih agresif. Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan kini menyoroti proyek pembangunan lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan, yang bergulir sejak 2021 hingga 2023.

Untuk mengamankan bukti dan memperkuat konstruksi perkara, tim penyidik Kejari Balangan menggelar penggeledahan serentak di tiga titik pada Selasa (11/11/2025). Lokasi tersebut meliputi Kantor Disporapar Balangan, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Balangan, serta rumah salah satu saksi berinisial R. Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025.

Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengumpulan bukti akan dilanjutkan dengan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin.

“Kami tidak main-main dalam kasus ini. Penggeledahan ini adalah langkah awal untuk membongkar praktik-praktik kotor yang merugikan keuangan negara,” tegas I Wayan Oja Miasta.

Kejaksaan memastikan perkembangan perkara akan terus dikawal secara transparan. Kasi Intelijen Kejari Balangan, A. Fadhilah, menyebut kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan anggaran yang idealnya dipakai untuk peningkatan sarana olahraga dan kesejahteraan warga.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Pengusutan ini diharapkan bisa membuka secara terang benderang dugaan penyimpangan pada proyek fasilitas olahraga yang mestinya memperkuat layanan publik bagi masyarakat Balangan. (dri/jrx)


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *