Gelar RDP, Komisi II DPRD HSU Dorong Pemkab Bentuk Satgas Gas Elpiji 3Kg

AMUNTAI (eMKa) – Anggota Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) Hendra Royadi meminta Pemerintah Kabupaten HSU untuk bentuk tim satuan tugas (satgas) pengawasan penyaluran gas LPG 3 Kg.

Ini merupakan jawaban keresahan masyarakat yang dalam beberapa minggu kebelakang kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg, kalau pun ada harga jualnya terbilang mahal hingga mencapai angka Rp. 50 ribu.

Menurut Hendra, penyaluran gas melon yang notabene merupakan gas bersubsidi ini harus jelas dan transparan, karenanya harus ada satgas yang mengontrol penyalurannya agar tepat sasaran.

“Sebenarnya gas melon ini khusus untuk masyarakat pra sejahtera, jadi kalau sampai ada yang bermain dalam penyalurannya tentu ini salah besar,” ujar polisi Partai Golkar ini kepada wartawan, usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD HSU dengan Diskuperindag dan instansi terkait lainnya, di ruang rapat kantor DPRD setempat, Senin (7/5).

Terkait mahalnya harga gas elpiji 3 Kg ini, pihaknya beber Hendra juga akan menulusuri, apa penyebab mahal harga gas elpiji melon ini.

“Setelah ini ada kemungkinan kita juga akan memanggil agen dan pangkalan gas elpiji yang ada di HSU ini,” ujarnya.

Karena jelasnya dengan turut memanggil agen dan pangkalan yang merupakan penyalur resmi gas elpiji dari Pertamina ini pihaknya akan mengetahui dimana titik masalah yang menyebabkan gas melon ini langka dan mahal.

“Jika yang bermain adalah agen dan pangkalan, maka kita akan cabut izin dari agen dan pangkalan tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD HSU, Muhsin Haita, mengatakan selama ini selain dapat dibeli di pangkalan, masyarakat juga dapat membeli gas melon ini di pengecer.

Karenanya jelasnya, keberadaan pengecer saat ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gas elpiji mereka.

“Dari info yang kita dapat, tingginya harga gas melon ini didapati masyarakat di pengecer pula,” ujarnya.

Kalau memang permainan harga ini dilakukan oleh oknum pengecer, pihaknya tegas Muhsin juga akan menindak tegas oknum tersebut, apalagi kalau ada oknum agen atau pangkalan yang terlibat.

“Kami berharap kepada agen dan pangkalan untuk menjual gas melon ini  kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan, jangan menjual secara berlebih pada satu orang,” imbaunya.

Kemungkinan jelasnya di sinilah titik permasalahanya, adanya oknum pangkalan yang menjual gas melon ini secara berlebihan kepada masyarakat, sehingga terjadi penumpukan dipengecer dan disaat barang langka, maka harganya melebihi dari het. (yie/jrx).


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *