Elpiji 3kg Meroket, DPRD HSU Akan Panggil Diskuperindag

AMUNTAI (eMKa)  – Keresahan masyarakat terkait meroketnya harga gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga di angka Rp. 40 ribu – Rp. 50 ribu membuat gusar wakil rakyat setempat.

Keresahan masyarakat kecil ini langsung ditindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU yang akan memanggil langsung Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) HSU.

Anggota Komisi II DPRD HSU Hendra Royadi Saina mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan ketia Komisi II Muhsin Haita yang membahas mahalnya harga gas elpiji di Kabupaten HSU.

“Kita akan memanggil Diskuperindag dan instansi terkait lainnya untuk menanyakan hal ini, dimana letak kesalahannya atau siapa yang bermain dalam penyaluran gas elpiji 3 kg ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/7).

Karena Het untuk gas elpiji 3 kg ini Rp. 19 ribu per tabungnya, kalau sampai Rp. 50ribu ini sangat menyusahkan masyarakat, karena gas elpiji 3kg ini merupakan gas elpiji bersubsidi yang diberikan khusus untuk masyarakat pra sejahtera.

“Jika ada yang menyelewengkan tentu ini sudah melanggar aturan, karena masyarakat kecil yang dirugikan,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD HSU, Muhsin Haita mengatakan akan menindak tegas jika didapati agen atau pangkalan bermain dalam penyaluran gas elpiji 3kg ini.

“Kita menjadwalkan mengundang Diskuperindag dan instansi terkait untuk memperjelas masala ini pada Senin (7/7),” ujarnya.

Muhsin mengatakan dalam rapat bersama instansi terkait nanti pihaknya akan membahas regulasi dan pendistribusian gas melon di Kabupaten HSU.

“Setelah mengundang instansi terkait, kita juga akan berencana mengundang agen dan pangkalan gas elpiji yang ada di HSU, agar ada solusi terkait meroketnya harga gas elpiji ini,” pungkasnya. (yie/jrx).


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *