Dukung Pembentukan MPP, Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan Tandatangan MoU Dengan Pemkab

PARINGIN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan jalin kerjasama dengan berbagai instansi vertikal, SKPD, BUMD, serta lembaga pelayanan publik untuk mendukung pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Balangan.

Bertempat di Aula Benteng Tundakan, kegiatan ini mempertemukan pihak Pemkab Balangan dengan pihak yang nantinya akan bersinergi memberikan layanan terpadu di MPP, Kamis (27/11).

Dari jajaran Imigrasi, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi.

Kehadiran kedua pejabat tersebut menjadi bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Melalui penandatanganan PKS ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan resmi menjadi salah satu instansi penyedia layanan pada MPP Balangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi kepada wartawan.

Kehadiran layanan keimigrasian di MPP ini bebernya diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan paspor dan informasi keimigrasian lainnya secara cepat dan terintegrasi.

Dari data yag berhasil dihimpun wartawan dilapangan, secara keseluruhan, pembentukan MPP di Balangan ini melibatkan 21 instansi penyedia layanan publik, antara lain Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Polres Balangan, Kantor Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, KP2KP Paringin, PDAM Balangan, serta sejumlah dinas dan bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan PKS ini, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Balangan dijadwalkan mulai beroperasi pada Desember 2025, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, dan terintegrasi bagi seluruh lapisan masyarakat. (dri/jrx).


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *