Paringin (eMKa) – Untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik di Ruang Rapat Diskominfosan, Paringin Selatan, Senin (1/12/25). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait berbagai layanan informasi yang tersedia dan bisa dimanfaatkan secara langsung.
Kepala Diskominfosan Balangan, Muhammad Nor, menjelaskan salah satu layanan utama yang dapat diakses masyarakat dan perangkat daerah adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jalur resmi permintaan data.
“Ada beberapa jenis pelayanan di Diskominfosan, seperti PPID. Jika ada permintaan data atau informasi dari SKPD mana pun, bisa melalui PPID Diskominfosan. Misalnya data kesehatan, dapat diajukan melalui PPID dan nanti kami teruskan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Selain PPID, Diskominfosan juga memfasilitasi layanan pengaduan publik melalui aplikasi SP4N Lapor, serta membuka akses pemantauan wilayah melalui CCTV yang bisa diakses masyarakat secara real time selama 24 jam.
“Layanan SP4N Lapor bisa digunakan jika ada aduan, misalnya jalan rusak atau lampu penerangan jalan yang mati. Aduan melalui aplikasi tersebut akan kami teruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Untuk layanan CCTV, masyarakat bisa mencari ‘CCTV Balangan’ di Google untuk melihat kondisi titik-titik tertentu mulai dari kantor bupati hingga Haur Batu,” terangnya.
Forum ini mendapat respons positif dari peserta. Sekretaris Perkades Kecamatan Batumandi, Ardiansyah, menyebut kegiatan tersebut membuka pemahaman baru mengenai hak masyarakat atas informasi dan mekanisme pengaduan yang tersedia di daerah.
“Kami mendapat pengetahuan bahwa Diskominfosan membuka layanan seperti PPID, SP4N Lapor, dan CCTV. Informasi ini nanti akan disampaikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui standar pelayanan yang ada di Diskominfosan,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Diskominfosan Balangan menegaskan komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi dan memperkuat peran warga sebagai bagian aktif dalam pengawasan, pengaduan, serta pemanfaatan layanan publik berbasis digital. (dri/jrx)

