PARINGIN (eMKa) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Daftar Informasi Publik (DIP) untuk memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlayani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Balangan.
Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Bidang Pendukung, Yusma, mengatakan monev ini merupakan langkah persiapan menghadapi penilaian tingkat provinsi. “Tujuannya adalah untuk menghadapi penilaian dari provinsi dalam rangka evaluasi indeks keterbukaan informasi publik,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Yusma, hasil monev akan menjadi dasar penilaian PPID Award tahun mendatang. “Harapannya, seluruh SKPD dapat kita monev dan berikan penilaian, seperti yang sudah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Slamet Enggo Widodo, menegaskan pentingnya kelengkapan data informasi publik di setiap SKPD.
“Setiap SKPD wajib melaksanakan kewajiban menyediakan data informasi publik secara lengkap. Dengan begitu, pada waktunya nanti, seluruh SKPD dapat menyelesaikan 100 persen data yang diperlukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian data menjadi kunci untuk meningkatkan status Kabupaten Balangan dari tahap menuju informatif menjadi informatif.
“Melalui monitoring dan evaluasi seperti ini, kita berharap indeks keterbukaan informasi publik terus meningkat,” pungkas Slamet. (dri/jrx)

