Dinkes Balangan Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan

PARINGIN (eMKa) – Rencana efisiensi anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 tahun 2025 dipastikan tidak akan berdampak pada layanan kesehatan.

Plt Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Sauki mengaku belum menerima surat edaran resmi terkait implementasi aturan tersebut, namun jika sudah berlaku pihaknya memastikan pelayanan kesehatan di Bumi Sanggam tetap berjalan seperti biasa.

“Yang kami kurangi hanya kegiatan operasional berupa perjalanan dinas. Sedangkan pelayanan teknis lapangan tetap berjalan dengan anggaran penuh,” ujarnya, Rabu (13/8).

Ia menegaskan, meskipun nantinya aturan efisiensi terbaru mulai diberlakukan, Dinkes Balangan berkomitmen menjaga agar tidak ada pengurangan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Dinkes merupakan SKPD yang bersentuhan langsung dengan warga, baik melalui program Home Care maupun layanan di puskesmas. Anggaran untuk pelayanan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sauki optimistis, meski ada penyesuaian anggaran, mutu layanan kesehatan di Balangan akan tetap terjaga. (dri./jrx).


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *