PARINGIN (eMKa) – Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), yang dibentuk untuk menstabilkan harga karet petani Balangan, kini justru tersandung dugaan korupsi. Direktur Utama (Dirut) perusahaan ini diduga menyalahgunakan keuangan perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan, pihaknya bukan ikut-ikutan dalam kasus ini, melainkan yang pertama kali mengungkap dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat debat Pilkada. Tapi dalam perjalanannya, uang perusahaan malah dirampok oleh Dirut. Kami sendiri yang memerintahkan audit Inspektorat, lalu diserahkan ke BPKP dan Kejati. Jadi, tudingan kami ikut-ikutan itu tidak benar,” tegas Abdul Hadi, Selasa (23/9/2025).
Dana Dipindahkan Tanpa RUPS
Masalah bermula ketika Dirut PT ADCL menggunakan dana perusahaan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Peringatan berulang kali dari Kabag Ekonomi selaku wakil pemilik saham dan komisaris diabaikan. Bahkan, sudah diberikan rujukan hukum berupa Permendagri dan Perbup, tetapi tetap tidak diindahkan.
Puncaknya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Balangan, terungkap bahwa dana perusahaan dialihkan ke rekening Bank Mandiri dan dipakai untuk operasional tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris. DPRD kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Bupati dan Sekda.
Audit, RUPS, hingga Pemecatan Dirut
Menindaklanjuti laporan DPRD, Bupati Abdul Hadi memerintahkan audit internal Inspektorat. Hasil audit menyatakan Dirut melakukan pelanggaran serius. Ada tiga rekomendasi utama yang dikeluarkan:
- Menggelar RUPS luar biasa
- Memberhentikan dirut
- Meminta audit investigasi BPKP
Pada RUPS pertama, Dirut tidak mampu menjelaskan secara rinci penggunaan dana dan hanya berjanji mengembalikan uang dalam 20 hari. Namun hingga RUPS kedua, janji itu tak ditepati. Akhirnya, Dirut resmi dicopot dari jabatannya.
“Semua proses kami dokumentasikan, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Hasil audit BPKP sudah kami serahkan ke Kejati untuk ditindaklanjuti,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Aktivis anti-korupsi Kalsel, Bahauddin, mengapresiasi langkah tegas Bupati Balangan. Menurutnya, pelibatan Inspektorat dan BPKP merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi.
“Pemda wajib meminta laporan keuangan secara rutin untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyimpangan. Apa yang dilakukan Bupati sudah sesuai prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ucapnya.
Mau saya buatkan juga beberapa opsi judul yang lebih kuat dan eye-catching?