Bupati Balangan Hadiri Paripurna Penandatanganan Persetujuan Raperda APBD 2026, Ini Pesannya

PARINGIN (eMKa) – Bupati Balangan Abdul Hadi menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD dan inovasi DPRD Balangan Tahun Anggaran 2026, yang sekaligus dirangkai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Balangan. Kegiatan digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Balangan resmi menyetujui dan mengesahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan melalui persetujuan bersama yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif.

Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama selama proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid. Sinergi positif antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci mendorong pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan wilayah Balangan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Balangan. Agenda ini turut disaksikan Wakil Ketua DPRD, Dandim 1001/Amuntai–Balangan, Kapolres Balangan, Kejaksaan Negeri Paringin, Forkopimda, instansi vertikal, serta insan pers.

Dengan disahkannya Ranperda APBD 2026, pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan Balangan semakin berintegritas dan mampu memperkuat langkah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (dri/jrx)


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *