Bupati Balangan Dorong ASN Jadi Teladan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Paringin (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Apel Gabungan sekaligus Penentuan Pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, Senin (1/12/25), di halaman Kantor Bupati Balangan. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi ini menjadi momentum penguatan komitmen kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Abdul Hadi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan agenda tersebut. Ia menyebut Gebyar Panutan PKB merupakan program yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Selatan dan diluncurkan pada peringatan Hari Jadi Provinsi, 14 Agustus lalu, kemudian dilanjutkan peluncurannya di Balangan pada 1 September 2025.

Ia menegaskan bahwa partisipasi ASN, pegawai instansi vertikal, serta seluruh pemilik kendaraan dinas maupun pribadi dalam program ini merupakan wujud nyata komitmen dan keteladanan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“PKB dan BBN-KB adalah sumber pendapatan penting bagi daerah. Jika sebelumnya hanya menjadi pendapatan provinsi, kini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, sebagian penerimaan itu dialokasikan menjadi pendapatan kabupaten/kota dalam bentuk opsen pajak,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh peserta apel untuk memahami bahwa pembayaran pajak tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, kita ingin memberi pesan kuat bahwa pajak adalah instrumen penting untuk membangun daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan kuat secara ekonomi,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Gebyar Panutan PKB yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Hadiah yang dibagikan, menurutnya, merupakan simbol penghargaan atas kontribusi dalam mendukung pendapatan asli daerah.

Mengakhiri sambutan, ia kembali menegaskan pentingnya memberikan contoh dalam membayar pajak tepat waktu, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

“Mari kita tunjukkan keteladanan dalam kepatuhan membayar pajak demi mendukung pendapatan daerah, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (dri/jrx)


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *