PARINGIN (eMKa) – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi—meliputi banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor—sejak November 2025 hingga akhir Januari 2026. Penetapan ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi bencana pada puncak musim hujan.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar BPBD Balangan di Aula Benteng Tundakan. Rapat dihadiri Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, BMKG Kalsel, TNI, Polri, perangkat desa, serta instansi terkait yang membahas kesiapsiagaan daerah menghadapi musim hujan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, menyampaikan bahwa berdasarkan data BMKG, wilayah Balangan berada pada puncak musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana di beberapa titik rawan. “Dari data BMKG, sejak September 2025 kita sudah berada di awal musim penghujan, dan saat ini berada di puncaknya yang akan berlanjut hingga Januari 2026,” ujarnya, Selasa (18/11).
Ia menegaskan penetapan status siaga darurat bertujuan mempercepat respons di lapangan apabila terjadi bencana. Status ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Sejumlah wilayah disebut memiliki kerawanan banjir, termasuk Kecamatan Awayan yang tahun lalu terdampak luapan sungai.
BPBD bersama instansi terkait akan memantau cuaca dan kondisi sungai melalui sistem peringatan dini (EWS) yang terpasang di titik-titik rawan. Rahmi juga meminta masyarakat aktif mengikuti informasi cuaca dari BMKG dan kanal resmi BPBD Balangan.
Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari mitigasi. “Yang paling utama, jangan membuang sampah sembarangan ke sungai karena bisa meningkatkan potensi banjir,” imbaunya. (dri/jrx)

