Awal 2026, Sekretariat DPRD HSU Gelar Rakor Tiga Bagian

AMUNTAI (eMKa) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas pelaksanaan program kegiatan tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Wakil Rakyat Baru lantai 2, Rabu (7/1).

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD HSU M Syarif Fajerian Noor memberikan apresiasi atas kontribusi kinerja seluruh karyawan dan karyawati sekretariat.

“Realisasi belanja Sekretariat DPRD tahun 2025 mencapai 92 persen. Ini menunjukkan efisiensi, ketepatan perencanaan, dan kerja sama tim yang solid,” ujarnya.

Syarif menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Sekretariat DPRD HSU.

Mantan Camat Haur Gading ini berharap kerja sama tim yang solid tersebut dapat berlanjut pada tahun 2026 ini dengan hasil yang lebih memuaskan.

Ia juga berharap, melalui rakor ini segala kendala yang terjadi pada tahun 2025 dapat dibahas secara terbuka untuk mencari solusi yang tepat ke depannya.

Dalam kesempatan ini, Syarif mengucapkan selamat dan sukses kepada karyawan dan karyawati yang telah lulus dan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Selamat dan sukses atas dilantiknya PPPK paruh waktu. Semoga mereka dapat memberikan dukungan kinerja demi kesuksesan tugas dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD HSU H Reza Luthfi mengingatkan akan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat.

Reza meminta para staf segera mempersiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, sesuai, serta dapat dipertanggungjawabkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan perbaikan pada pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah. “Sebelum pemeriksaan, kita harus sudah siap dengan segala dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan kita,” ujarnya.

Ia menegaskan hal tersebut dilakukan agar pada saat pemeriksaan berlangsung, sekretariat tidak lagi disibukkan untuk mencari dan melengkapi dokumen atau data yang diperlukan pihak BPK.

Hadir dalam rakor ini antara lain Kepala Bagian Umum dan Keuangan H Reza Luthfi, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Ida Ruswati, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu dari ketiga bagian sekretariat. (her/jrx).


Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *