KANDANGAN (eMKa) – Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 23 kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan I Tahun 2026, yang berlangsung dari 20 Februari hingga 5 Maret 2026. Selama periode tersebut, total 33 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam menyampaikan bahwa kasus yang diungkap meliputi berbagai jenis tindak pidana, mulai dari umum hingga narkotika. “Selama operasi, petugas berhasil mengamankan 33 tersangka dari 23 kasus,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Amandit Mapolres HSS, Jumat (6/3).
Awaluddin merinci, kasus yang berhasil diungkap adalah meliputi Empat kasus mabuk di tempat umum dengan 10 tersangka, tujuh kasus narkotika dengan sembilan tersangka, empat kasus kepemilikan senjata tajam dengan empat tersangka, empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan empat tersangka, satu kasus pencurian biasa dengan satu tersangka, satu kasus tipu gelap dengan satu tersangka, dua kasus penjualan minuman keras tanpa izin dengan empat tersangka.
“Dari jumlah tersebut, empat tersangka merupakan target operasi (TO), sedangkan sisanya sebanyak 29 tersangka merupakan non-TO,” jelasnya.
Menurut Awaluddin, jika dibandingkan dengan Operasi Sikat Intan tahun sebelumnya (2025), jumlah perkara tahun ini mengalami penurunan, namun jumlah tersangka justru meningkat.
Beberapa kasus menonjol bebernya berhasil diungkap dalam operasi tersebut, antara lain kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 70 gram, serta kasus pembobolan toko telepon seluler di wilayah Kandangan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp503 juta.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam, serta berbagai barang hasil tindak kejahatan lainnya. “Beberapa kasus menonjol sudah kami sampaikan dan seluruhnya saat ini masih dalam tahap penyidikan,” tegas Kapolres.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Achmad Jarkasi, Kasat Reskrim AKP May Felly Manurung, Kasat Narkoba AKP Syarifuddin, serta para Kapolsek di wilayah hukum Polres HSS. (wan/jrx).

