PARINGIN (eMKa) – Masa transisi pemulihan pasca banjir dan banjir bandang di Kabupaten Balangan yang semula akan berakhir pada 4 Februari 2026, diusulkan untuk diperpanjang.
Pemerintah Kabupaten Balangan terus mempercepat langkah pemulihan, terutama fokus pada Kecamatan Tebing Tinggi dan Halong. Beberapa sektor menjadi prioritas, mulai dari pendampingan psikososial masyarakat, perbaikan rumah warga, hingga pembenahan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Namun, sejumlah pekerjaan fisik belum sepenuhnya tuntas dan memerlukan waktu lebih lama untuk diselesaikan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi perpanjangan masa transisi tersebut. Rekomendasi akan dibahas bersama pimpinan daerah melalui rapat dengan instansi terkait.
“Kami akan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan daerah melalui rapat tingkat SKPD, dengan menyusun data kemajuan serta pertimbangan untuk melakukan perpanjangan,” ujarnya pada wartawan, Selasa (3/2).
Ia menambahkan, masa transisi tahap awal ditetapkan selama satu bulan sebagai bahan evaluasi. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk pengambilan keputusan selanjutnya.
“Berdasarkan rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Bupati Balangan, status masa transisi diharapkan dapat diperpanjang,” katanya.
Durasi perpanjangan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan, dengan mempertimbangkan pekerjaan yang masih belum terselesaikan.
“Misalnya jika diperlukan waktu tiga bulan untuk pemulihan yang tuntas, maka perpanjangan akan ditetapkan selama tiga bulan,” jelasnya.
Menurut Rahmi, pemulihan psikologis masyarakat cenderung lebih cepat terselesaikan dibandingkan perbaikan fisik. Beberapa infrastruktur dan rumah warga masih memerlukan penanganan lanjutan.
“Salah satunya adalah perbaikan jembatan, dimana terdapat sembilan jembatan yang rusak parah dan memerlukan waktu cukup lama untuk diperbaiki,” ungkapnya.
BPBD Balangan berupaya menjalankan pemulihan secara bertahap hingga aktivitas masyarakat kembali normal, dengan proses yang terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan. (dri/jrx).

