PARINGIN (eMKa) – Kepala BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 65 pegawai yang dinyatakan lulus.
Kegiatan yang digelar di halaman kantor BPBD Balangan pada Senin (10/11/2025) itu menjadi momen penting bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer. Mereka kini memasuki fase baru sebagai aparatur daerah yang memiliki peran lebih strategis dalam pelayanan kebencanaan.
Dalam sambutannya, Rahmi mengajak seluruh pegawai yang menerima SK untuk menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga semangat pengabdian demi kemajuan Banua Sanggam.
Ia menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pegawai yang selama ini telah bekerja membantu pelayanan di BPBD Balangan.
H. Rahmi juga menyatakan harapannya agar seluruh pegawai PPPK paruh waktu dapat memperkuat kinerja instansi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, kita semua patut bersyukur karena mereka telah melewati proses seleksi dan kini siap untuk memulai era baru dalam pengabdiannya,” tutup Rahmi. (dri/jrx)

